Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara-Lebong Dibakar OTD

Warga menunjukan gapuran yang dibakar oleh orang tak bertanggung jawab
20180304 150736 800x600
Warga menunjukan gapuran yang dibakar oleh orang tak bertanggung jawab

LEBONG – Gapura tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara dibakar oleh orang tidak dikenal. Belum diketahui pasti kapan kejadian ini dilakukan. Namun, Menurut Kepala Pekerja Pembangunan Gapura Tapal Batas, Hermanto, pembakaran dilakukan saat petugas keamanan sedang libur kerja, antara 1 hingga 3 Maret 2018.

“Sudah kami laporkan ke Polres Lebong dan Bengkulu Utara, malahan mereka dulu yang tau,” ucapnya, Minggu (4/3/2018).

Selain gapura, pelaku juga membakar dua camp dan menggasak enam buah terpal berukuran 10×12 meter serta dua buah drum milik pekerja. Saat ini, kejadian telah ditangani oleh Polres Bengkulu Utara dan Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Andere Gahama Putra mengatakan, Polres Lebong bersama Polres Bengkulu Utara telah mendatangi lokasi dan mengumpulkan barang bukti untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP seperti apa, tentunya kami tim identifikasi sudah kesana, nanti dari situ kebakarannya sudah terlihat, sudah berapa jam dan segala macam,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, kata dia, kepolisian akan mengambil langkah antisipasi untuk menghindari timbulnya permasalahan yang lebih besar. Polres Lebong, lanjutnya, hanya membantu Polres Bengkulu Utara dalam menuntaskan kasus.

“Siapapun pelakunya pasti nanti akan ditindak,” tegasnya.

Diketahui pembangunan tapal batas tersebut menggunakan dana APBD Bengkulu Utara tahun 2017 senilai Rp.746.932.000 dengan mengacu pada Permendagri no 20 tahun 2015 tentang penetapan tapal batas kabupaten Bengkulu Utara-Lebong.

Baca Juga
Tinggalkan komen