Pedagang di Pantai Panjang : Kami ingin dibina bukan ‘dibinasakan’ Satpol PP Kota membongkar pondok-pondok bertirai di pantai panjang Bengkulu. foto@istimewa Terbit : Februari 3, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu Satpol PP Kota membongkar pondok-pondok bertirai di pantai panjang Bengkulu. foto@istimewa KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Para pedagang yang mendirikan warung dikawasan objek wisata pantai panjang meminta ada pembinaan dari pemerintah. Mereka menolak jika harus terus menerus ditertibkan. Jon yang mewakili para pedagang mengatakan, para pedagang telah bosan digusur. Menurutnya jika memang tidak boleh berjualan di areal tersebut seharusnya izin pendirian warung juga tidak boleh dikeluarkan. “Kita sudah diberikan izin dari dinas pariwisata, tapi selalu digusur lagi. Kalau memang tidak boleh ya jangan diberikan izin,” papar Jon, Jumat (3/2/2017). Senada dengan yang diucapkan Jon, Sawaludin menyebutkan kalau warung-warung mereka mengganggu pemandangan, itu bukan salah mereka. Sebab pedagang sengaja membangun warung dengan modal yang kecil karena takut digusur kembali. “Pedagang minta dibina bukan dibinasakan, kalau warung-warungnya jelek itu bukan salah pedagang, buat apa kami bangun yang bagus jika nanti akan digusur lagi,” cetus Sawaludin. Keluhan para pedagang ini dipicu oleh isu penertiban yang beredar pasca dilakukannya sosialisasi kebersihan oleh pemerintah kota, pada Kamis (2/2/2017). Pedagang menilai penataan yang dimaksudkan pemerintah adalah pembongkaran warung milik mereka. Baca juga : Pemkot Sosialisasikan Kebersihan Pantai Panjang Kepada Pedagang (Alwin) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal