Logo

Panwaslu Benteng Amankan Dua Unit Mobil

Panwaslu Benteng Amankan Dua Unit Mobil

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa (13/2/2017) mengamankan dua unit mobil, masing-masing Strada dengan Nomor Polisi BD 9915 D dan satu unit mobil Avanza.
Kedua mobil ini sebelumnya sekitar pukul 12.30.WIB diamankan Desa Lubuk Unen dan Kelindang karena diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada masyarakat Benteng untuk politik uang salah satu pasangan calon.
Menurut pantauan jurnalis bengkulunews.co.id saat mobil ini diamankan warga dan langsung di serahkan ke Panwaslu untuk diamankan oleh Panwaslu Benteng. Kondisinya saat ini kedua mobil tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka oleh siapapun.
Pihak Polres Bengkulu Utara, telah turun untuk langsung meninjau ke lokasi. Kapolres Bengkulu Utara, tidak bisa diminta keterangan karena sambil menunggu laporan dari pihak warga.