Logo

Ormas Tidak Tertib, Siap-siap Dibekukan

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Farid Abdullah. Foto Mahmud

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi Bengkulu, bakal membekukan organisasi masyarakat (ormas) yang tidak disiplin administrasi serta dianggap melanggar aturan-aturan.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Farid Abdullah mencatat, saat ini ada 66 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol.

Dalam perjalanannya, terang dia, pihaknya melakukan evaluasi setiap triwulan, semester, dan tahunan. Namun, jika dalam jangka waktu itu tidak disiplin administrasi dan dianggap melanggar aturan maka Ormas dibekukan.

”Sekarang belum ada yang kita bekukan, mengingato ormas-ormas masih dianggap sebagai mitra kerja pemerintah,” kata Farid, Selasa (7/11/2017).

Dengan tertibnya Ormas dalam administrasi maupun pelaporan, jelas Farid, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya. Mulai dari dukungan program, inventaris serta lainnya.

”Jika dalam waktu setahun dengan tahapan-tahapan evaluasi yang kita lakukan tidak direspon, maka kita beri sanksi pelarangan aktivitas dan pembekuan,” sambung Farid.