Logo

ORI Terima 216 Laporan, Pemda Peringkat Teratas Dilaporkan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sepanjang tahun 2017, Pemerintah daerah (Pemda) menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.

Pemda menduduki peringkat teratas dalam kelompok instansi terlapor dengan 75 laporan atau 34,72 persen dari jumlah total laporan.

Sementara diperingkat kedua diduki oleh lembaga pendidikan dengan 31 laporan, diikuti BUMN/BUMD 28 laporan, Polri 20 laporan Perbankan 11 laporan serta Badan Pertanahan Nasional dengan 10 laporan.

”Pemda menerima laporan terbanyak mungkin karena mereka yang memiliki instansi pelayanan publik terbanyak,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdy Puryanto, dalam press rilis catatan akhir tahun Ombudsman, Jumat (29/12/2017).

Pemda menjadi terlapor paling banyak, kata Herdy, dikarenakan memiliki banyak pelayanan yang bersentuhan langsung pada masyarakat.

Tingkat sebaran laporan terbanyak ada di Pemerintah Kota Bengkulu dengan 60 persen dari jumlah laporan. Sedangkan di daerah lain secara merata berada dibawah 10 persen.

Jenis laporan yang diterima umumnya berkaitan dengan kinerja pelayanan yang tidak kompeten. Jenis ini juga menjadi peringkat pertama, yang dilaporkan ke Ombudsman dengan presentase mencapai 60 persen, sisanya diisi oleh jenis penundaan berlarut

”Pelayanan yang tidak kompeten seperti para pegawainya yang tidak mengetahui regulasi pelayanan yang ia lakukan,” jelas Herdy.

Secara umum di tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima 216 laporan. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2016 lalu yang berjumlah 174 laporan.

Saat ini, ORI Bengkulu telah menyelesaikan 185 laporan atau 85,84 persen, dengan tindak lanjut berupa klarifikasi lisan dan tertulis hingga pelimpahan kepada instansi yang lebih tinggi.

”Dari jumlah laporan tindak lanjut terbanyak berupa klarifikasi lisan ataupun tulisan,” tutup Herdy.