Bengkulu News #KitoNian

Modus Latihan, Guru Beladiri Cabuli Murid yang Masih Bawah Umur

Ilustrasi.BN

KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu menangkap seorang tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka, FL (50) warga Kabupaten Bengkulu Tengah ini ditangkap usai melakukan perbuatan tak pantas pada dua pelajar yang tengah belajar beladiri bersamanya. Kasus ini terjadi di areal Sport Center Kota Bengkulu.

“Tersangka ini statusnya guru beladiri kedua korban, dan karena hanya kedua korban yang datang latihan akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya,” ungkap AKP Sugiharto, Selasa (25/01/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Polisi langsung melakukan identifikasi dan penangkapan terhadap tersangka di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (24/01/2022) sekira pukul 22.00 wib.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen