Logo

Oknum Guru Ngaji di Bengkulu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Muridnya

Oknum Guru Ngaji di Bengkulu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Muridnya

BENGKULU – Oknum guru ngaji berinisial JW warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dilaporkan ke Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, Senin (20/05/2024).

Parahnya korban bukan perempuan melainkan laki-laki yang berusia kurang lebih 10 tahun. Bahkan lebih gilanya lagi, korban tidak hanya satu orang, namun berdasarkan data yang diperoleh, ada sekitar 7 anak yang mengaku sudah dilecehkan pelaku.

Salah seorang pelapor, Rusik yang merupakan salah satu dari kakek korban menjelaskan, terbongkarnya ulah bejat pelaku itu saat ada anak baru yang ikut kelas pengajian di rumah pelaku.

Kemudian, saat ia berkumpul dengan anak-anak lainnya, ia bercerita tentang ulah JW kepadanya, sehingga terdengar oleh seorang ibu yang ada di sana. Ibu yang mendengar cerita buruk itu langsung mengumpulkan anak-anak untuk meminta pengakuan mereka.

“Anak-anak itu tidak dipanggil berbarengan, satu persatu. Tidak juga dalam satu waktu, ada yang hari ini, ada yang besok. Terbongkar kemarin ada anak baru yang ngaji disitu. Nah saat kumpul-kumpul itu mereka cerita, saya juga, saya juga. Nah jadi dikumpulin samo ibu-ibu tu. Ada yang ngaku dikasih duit,” jelasnya.

Selain guru ngaji, Rusik menyebut bahwa pelaku juga merupakan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Bengkulu. Pelaku, kata Rusik masih berstatus bujangan.

“Guru ngaji, kalau informasi dia ini juga guru di pondok pesantren. Kalau informasi yang kita dapat dia ini juga masih bujang,” ungkapnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Endang mengatakan, pihaknya benar sudah mendapatkan laporan dugaan asusila tersebut.

“Jadi, untuk informasinya sudah diterima SPK Polresta Bengkulu dan akan ditindaklanjuti,” demikian Endang.