Logo

Menilik Asumsi Modal Calon Legislatif Pemilu

Kementerian Keuangan memperkirakan jumlah modal calon legislatif (caleg) yang akan berkompetisi di Pemilu 2024 untuk posisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Abdurrohman menggunakan daftar caleg tetap (DCT) dari Pemilu 2019 sebagai dasar untuk membuat asumsi ini. Menurut Abdurrohman, sekitar 8.037 caleg akan bersaing untuk 580 kursi DPR, sementara 258.631 caleg akan bersaing untuk 2.372 kursi DPRD provinsi dan 17.510 kursi DPRD kabupaten/kota. Dalam melakukan asumsi ini, Abdurrohman menetapkan bahwa jumlah pengeluaran caleg pusat sekitar Rp1 miliar dan pengeluaran caleg DPRD sekitar Rp200 juta. Namun, pendapat beberapa caleg yang ada sering kali menyebutkan jumlah pengeluaran yang lebih besar seperti Rp5 miliar dan Rp3 miliar.

Abdurrohman juga menyebutkan dampak dari modal caleg tersebut terhadap lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) di tahun 2023 sekitar 4,72 persen naiknya dan di tahun 2024 sekitar 6,57 persen. Selain itu, ia juga merinci dampak tak langsung dari pengeluaran caleg ke konsumsi masyarakat yang diperkirakan hanya sekitar 0,14 persen di tahun 2023 dan 0,21 persen di tahun berikutnya. Kontribusi dari modal caleg terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan sekitar 0,27 persen pada tahun berikutnya.

Menurut Abdurrohman, sumbangan modal caleg ini dapat ikut mengkompensasi risiko pelemahan ekonomi global. Ia optimis bahwa PDB akan mencapai angka 5,1 persen pada tahun ini dan 5,2 persen di tahun 2024.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sampai Agustus 2023, APBN 2023 sudah menyerap sekitar Rp14 triliun untuk Pemilu 2024, sekitar 46,7 persen dari pagu tahun ini sebesar Rp30 triliun. Dana sebesar Rp30 triliun ini terbagi atas dua bagian, Rp23,8 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Rp6,2 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L) lainnya.

Dalam hal ini, maka anggaran APBN 2023 telah memiliki alokasi sebesar Rp30 triliun untuk Pemilu 2024 yang terbagi atas dua bagian dengan tujuan membiayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp23,8 triliun, serta tujuan lainnya mencapai Rp6,2 triliun.

Meskipun asumsi modal caleg ini hanya menggunakan data caleg dari Pemilu 2019, hal ini sangat penting dalam merumuskan anggaran untuk Pemilu 2024. Sebab, caleg merupakan kontestan yang sangat berpengaruh dalam proses perebutan suara dalam Pemilu. Oleh karena itu, dengan memiliki pengertian yang lebih jelas tentang modal caleg di Pemilu 2024, Kementerian Keuangan akan mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam merumuskan anggaran.

Dalam konsep APBN 2024, aspek-aspek lain yang perlu diperhatikan juga meliputi aspek kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, keamanan, dan infrastruktur. Anggaran kesehatan dalam APBN 2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp130 triliun, sedangkan untuk pendidikan diperkirakan mencapai Rp556,7 triliun. Adapun anggaran untuk ketahanan pangan, selain Pemilu 2024, diperkirakan juga mencapai Rp17 triliun. Sedangkan untuk infrastruktur mendapat alokasi anggaran mencapai Rp414,1 triliun.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing Indonesia di tengah meningkatnya persaingan global. Adanya prospek mengenai anggaran aspek-aspek penting seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, keamanan, dan infrastruktur menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan aspek fundamental dalam membangun Indonesia.

Kementerian Keuangan merupakan entitas terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Keuangan selalu memperhatikan beberapa aspek yang terkait dengan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal ini bertujuan untuk menetapkan suatu program dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah. Namun, dalam menentukan kebijakan fiskal, Kementerian Keuangan harus melihat berbagai faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, pengeluaran pemerintah, pendapatan negara, dan lain sebagainya.

Pemerintah selalu membuka diri terhadap kebutuhan masyarakat. Adanya kebijakan bantuan dan subsidi diberikan untuk merespons kebutuhan masyarakat tertentu. Masyarakat yang memerlukan perhatian lebih akan mendapatkan bantuan dan subsidi dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah Indonesia tetap fokus dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terpinggirkan dalam kesejahteraan yang dibangun.

Selain memberikan bantuan dan subsidi, pemerintah Indonesia juga memberikan program kebijakan lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Program-program tersebut meliputi program kesehatan, program pendidikan, program infrastruktur, dan program lainnya yang terkait dengan pengembangan manusia.

Pemerintah Indonesia selalu berusaha untuk bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang setiap saat. Tantangan tersebut meliputi berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Namun, dengan kebijakan yang bijak dan hati-hati, Kementerian Keuangan tetap mampu menetapkan anggaran yang memadai untuk menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat.

Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Keuangan juga harus memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan ada pada jalur yang benar dan penggunaannya tepat sasaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai kesimpulan, Kementerian Keuangan selalu memperhatikan berbagai aspek dalam menentukan kebijakan fiskal secara bijak dan hati-hati. Hal ini dilakukan untuk menetapkan anggaran-anggaran yang memadai dalam menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah selalu membuka diri terhadap kebutuhan masyarakat dengan memberikan bantuan, subsidi, dan program kebijakan lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah Indonesia selalu menghadapi berbagai tantangan global yang terus berkembang. Namun, dengan kebijakan yang bijak, pemerintah tetap mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terpinggirkan dalam kesejahteraan yang dibangun.

Oleh: Andhika Wahyudiono*

Penulis adalah Dosen UNTAG Banyuwangi