Logo

Meneguhkan Ramadhan

Oleh: Iswadi

Lebih dari dua minggu sudah Bulan Suci Ramadhan tahun ke-1437 Hijriah mendampingi kehidupan seluruh ummat Islam seluruh pelosok dipenjuru dunia, tak terkecuali negeri tercinta Indonesia. Ekspektasi milyaran ummat untuk menyambut datangnya bulan yang penuh dengan Rahmah, Maghfirah, dan Itqun Minan nar (pembebasan dari api neraka) sangat luar biasa. Mereka jauh-jauh hari telah mempersiapkan bekal untuk menyambut bulan Ramadhan 1437 Hijriah, diantaranya bekal fisik, psikologis, dan yang peling utama ialah bekal ilmu agama. Selain itu salah satu keistimewaan bulan Ramadhan adalah pada bulan ini terdapat satu malam yang lebih mulia dari seribu malam yaitu malam Laillatul Qodar yang terletak disepuluh malam terakhir Ramadhan. Walaupun sebenarnya setiap hari pada bulan suci Ramadhan juga memiliki keutamaan-keutamaan yang penuh dengan ridho Allah SWT.

Spirit ummat muslim diIndonesia dalam hal menyambut dan menjalani ibadah pada bulan suci Ramadhan sudah tidak dapat dipungkiri lagi, ini berimplikasi pada bergemuruhnya rumah-rumah Allah SWT diseluruh pelosok tanah air. Kemudian mengaktualisasikan diri dengan kacamata Islam secara kaffah (universal), misalnya lebih dominan menegakkan syariat-syariat Islam, beribadah dengan cara berjamaah, serta meningkatkan rasa persaudaraan yang lebih erat antar sesama muslim guna untuk mencapai ketaqwaan yang hakiki setelah menjalani pendidikan (tarbiyah) selama 30 hari penuh. Ramadhan merupakan sarana (wasilah) bagi ummat muslim untuk menata mentarbiyah diri menuju kehidupan yang damai, sejahtera, dan selamat baik didunia dan akhirat kelak.

Namun dewasa ini, niat baik ummat muslim diIndonesia tersebut sudah banyak diintervensi oleh individu atau kelompok-kelompok yang terindikasi berpahamkan Liberalis, Sekularis, dan Kapitalis untuk mengganggu kesucian serta kesakralan bulan Suci Ramadhan tahun ini. Hal ini ditandai dengan maraknya kelompok-kelompok yang eksis mempromosikan nilai-nilai yang kontra dengan Agama Islam dan Pancasila, diantaranya mereka dengan gencarnya mensosialisasikan suatu logika berpikir yang terbalik dan menyimpang yaitu intisari kalimatnya adalah “YANG BERPUASA HENDAKNYA MENGHORMATI YANG TIDAK BERPUASA”. Logika berpikir yang seperti ini dapat memicu terjadinya konflik antar Agama. Memang diIndonesia katanya selalu mengedepankan toleransi, HAM, dan demokrasi.

Namun apapun itu namanya hendaknya toleransi tidak boleh kebablasan dan menyimpang dari kaidah-kaidah Agama dan Negara. Bukankah bulan suci Ramadhan sudah lahir sejak indonesia belum lahir, dan berabad-abad lamanya puasa sudah membudaya dinegeri ini. Dahulu sangat susah sekali ditemui bahkan tidak ada terdengar ditelinga khalayak umum yang terkait dengan istilah-istilah yang keluar dari pemangku negara yang menyudutkan Ummat Islam ketika sedang berpuasa. Dahulu kita sangat familiar dengan kalimat hormati orang-orang yang sedang berpuasa dan silahkan bagi masyakakat yang tidak menjalani ibadah puasa untuk makan dibelakang.

Maksudnya bagi mereka yang tidak berpuasa, tidak mengapa rumah makan tepat buka pada siang hari, namun ada batasan-batasannya yang sudah teregulasi dalam suatu Undang-Undang atau Peraturan Daerah, misalnya rumah penyedia makanan boleh berjualan dibulan ramadhan asal diberi kain penutup yang tidak transparan. Namun baru-baru ini dengan munculnya istilah yang berpuasa menghormati yang tidak berpuasa seolah-olah logika berpikir ini bermakna ummat islam yang sedang puasa itu mengganggu orang yang tidak berpuasa dan ummat islam harus menghormati mereka yang tidak berpuasa. kalimat tersebut dapat mengundang kegaduhan dalam kehidupan sosial masyarakat, yaitu dengan adanya kalimat bersebut berarti rumah-rumah penyedia makanan boleh berjualan pada waktu kapan saja dan tidak perlu menggunakan kain penutup pandangan dan tempat-tempat hiburan malam juga boleh buka pada waktu bulan suci ramadhan berlangsung.

Dari kalimat diatas apakah itu yang disebut dengan toleransi, HAM, dan Demokrasi. saya rasa bukan, karena dibalik logika berpikir yang terbalik tersebut terdapat kepentingan-kepentingan yang mendasar yang keluar dari koridor Pancasila dan Agama Islam. yaitu saat ini indonesia sudah mulai disusupi oleh paham yang Sekular yaikni memisahkan urusan nagara dengan urusan agama, skemudian ada juga kepentingan Kapitalis yang pada bulan suci ini terus berusaha untuk menjual dagangan mereka agar laku terjual walaupun harus melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

Kemudian juga baru-baru ini ada wacana bahwa Presiden RI bapak H. Joko widodo akan menghapuskan 3.143 Peraturan Daerah (Perda). Diantaranya cukup banyak Perda-Perda syariah akan dihapus. Berikut diantaranya Perda yang akan dihapus : Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat : Surat Imbauan Bupati Tanah Datar No.451.4/556/Kesra-2001, Perihal Himbauan berbusana Muslim/Muslimah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja. Kabupaten Bengkulu Tengah : Perda No.05 Tahun 2014 tentang Wajib bisa baca Al-Qur’an bagi siswa dan calon pengantin. Kabupaten Cianjur, Jawa Barat : Keputusan Bupati no.451/2712/ASSDA.I/200 tentang kewajiban memakai Jilbab di Cianjur, Jawa Barat. Kabupaten Pasuruan Jawa Timur : Perda No.4/2006 tentang Pengaturan membuka rumah makan, rombong dan sejenisnya pada bulan Ramadhan.

Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan : Perda No.10/2001 tentang larangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum atau merokok di tempat umum pada bulan Ramadhan. Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) : a). Perda No. 11/2004 tentang tata cara pemilihan kades (materi muatanya mengatur keharusan calon dan keluarganya bisa membaca Al-Qur’an yang dibuktikan dengan rekomendasi KUA). b). SK Bupati Dompu No KD.19.05/HM.00/1330/2004, tentang pengembangan Perda No.1 Tahun 2002. Isinya menyebutkan : Kewajiban membaca Al-Qur’an bagi PNS yang akan mengambil SK/Kenaikan pangkat, calon pengantin, calon siswa SMP dan SMU dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah Kewajiban memakai busana Muslim (Jilbab). Kewajiban mengembangkan budaya Islam (MTQ, Qosidah, dan sejenisnya).

Meneguhkan kembali nilai-nilai yang mencirikan bulan suci ramadhan adalah kewajiban setiap muslim, nilai-nilai agamalah yang selama ini diyakini sebagai pemersatu bangsa dan negara ini, serta musuh besar nagara adalah musuh besar agama. Komunisme, Kapitalisme, Sekularisme, dan Liberalisme merupakan musuh dari Pancasila dan musuh agama Islam yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Republik ini.

[Penulis Adalah Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Sriwijaya. Aktif Menulis Artikel Sosial Politik di Media Lokal Sumbagsel dan Nasional]