Bengkulu News #KitoNian

Masalah Sampah, Dispar dan BLH Saling Lempar Tanggung Jawab

Penampakan sampah di objek wisata Pantai Panjang

KOTA BENGKULU – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Sarnubi mengatakan Dinas Pariwisata harus menyiapkan tenaga kebersihan di kawasan objek wisata Pantai Panjang. Menurutnya, kawasan wisata merupakan wewenang Dinas Pariwisata sehingga BLH harus berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengambil tindakan.

“Ini kan kawasan, kawasan itu kan langsung ditangani oleh Dinas Pariwisata. Tugas kita ini ada di daerah pinggir jalan. Untuk di dalam kawasan wisata Pantai Panjang kita akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata mengenai pananganan sampah sampah didalam kawasan,” ujar Sarnubi saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/4/2018).

Dilanjutkan Sarnubi, untuk di kawasan pinggir jalan memang setiap hari ada orang yang membersihkan dari Lingkungan Hidup. Namun, untuk masuk ke kawsan wisata, BLH tidak memiliki kewenangan.

“Itu kan didalam kawasan, biasanya langsung dikelola oleh yang bersangkutan seperti in cloud. Tidak mungkin saya mengelolah sampah di kawasan rumah orang. Masalah Koordinasi seharusnya harus tapi kita kan masalahnya untuk didalam kawasan kita belum ada tenaga. Seharusnya tenaga tersebut berasal dari dinas pariwisata,” tambahnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin mengelak anggapan yang menyebutkan pengelolaan sampah di objek wisata merupakan wewenang Dispar. Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan tugas BLH, sementara Dinas Pariwisata hanya bersifat membantu.

“Masalah sampah itu tetap di lingkungan hidup, kebersihan itu adalah wewenang BLH. Kita tidak ada kaitannya kesitu malahan pariwisata itu membantu mereka. Saya ajak bantu gotong royong. Yang namanya kebersihan kota ya wewenangnya dari lingkungan hidup, se Kota Bengkulu mau itu di Muara Bangkahulu masuk ke lingkungan hidup,” jelas Syarifuddin.

Mengenai perkataan dari BLH yang mengatakan bahwa sampah di kawasan wisata merupakan wewenang kepala dinas Pariwisata, Syarifuddin menegaskan hal tersebut tidak berdasar.

“Dasar lingkungan hidup berbicara itu apa? Itu enggak ada, kami tidak pernah memungut kebersihan sampah. Pariwisata tidak ada kewenangan untuk mengurus kebersihan, itu merupakan kewenangan dari lingkungan hidup,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen