Logo

Mantan Sekda Kembalikan Kursi

Pengembalian kursi oleh mantan Sekda

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, Muhammad Nur, mengembalikan kursi yang masih berstatus milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu.

Nur mengatakan, status kursi tersebut merupakan milik Pemda, sehingga mesti dikembalikan.

Nur menambahkan, pejabat harus memberikan contoh yang baik kepada ASN, yang mana barang bukan hak pribadi mesti dikembalikan ke Pemda Bengkulu Tengah.

”yang penting, niat baik kita untuk kembalikan aset Pemda Bengkulu Tengah. Kita selaku mantan abdi negara harus taat dengan aturan,” kata Nur, Senin (10/7/2017).