Mantan Manajer Kisel di Rejang Lebong Potong Voucher Pulsa Sales untuk Bayar Hutang Humas Polda Bengkulu Terbit : September 21, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kriminal BENGKULU – Seorang mantan Manager Kisel berinsial TAP (33) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota ditangkap personil Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 191,7 juta. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, tersangka TAP ditangkap saat berada di Kota Bengkulu pada hari Jumat (16/9/22) sekira pukul 22.30 wib. Disampaikan oleh Kapolres, adapun modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara memotong alokasi voucher pulsa untuk sales. Kemudian alokasi voucher tersebut dijual sendiri oleh tersangka. “Modus ini dijalankan tersangka selama bulan Agustus 2022,” kata Kapolres. Ditambahkan Kapolres, uang hasil penjualan tersebut diakui tersangka untuk membayar hutang. Sedangkan untuk laporan ke perusahaan dibuat fiktif. ”Tersangka beralasan karena butuh uang untuk bayar hutang. Sehingga mengatur seolah-olah ada program perusahaan dengan memotong alokasi masing-masing sales,” pungkas Kapolres. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Rumah Dimasuki Maling, Uang dan Handphone IRT Ini Lenyap Pelaku Pencuri Celana Jeans dengan Cara Merayap Diringkus Polisi Dianiaya Kakak Kandung dan Kakak Ipar, IRT di Bengkulu Lapor Polisi Bandit Spesialis Pembobol Konter Diringkus Polisi, Nekat Mencuri untuk Beli Miras Masuk Lewat Jendela, Pelaku Bobol Kotak Amal di Warung Makan Aksi Pencurian Uang di Jok Motor Terekam CCTV Rumah Dimasuki Maling, Uang dan Handphone IRT Ini Lenyap Pelaku Pencuri Celana Jeans dengan Cara Merayap Diringkus Polisi Dianiaya Kakak Kandung dan Kakak Ipar, IRT di Bengkulu Lapor Polisi Bandit Spesialis Pembobol Konter Diringkus Polisi, Nekat Mencuri untuk Beli Miras Masuk Lewat Jendela, Pelaku Bobol Kotak Amal di Warung Makan Aksi Pencurian Uang di Jok Motor Terekam CCTV