Bengkulu News
Template tidak ditemukan: default.php

 

Agus Wakil Sekretaris IDI Bengkulu. Foto Beben

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Perisai Keadilan Bengkulu (APKB), menyerahkan surat klarifikasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu, Kamis (28/9/2017).

Penyerahan surat tersebut merupakan sikap atau pelayanan oknum dokter yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lebong, yang dialami salah satu pasien Popi Ansa, beberapa waktu lalu.

LBH APKB yang merupakan kuasa hukum dari pasien, Popi Ansa menyerahkan surat klarifikasi tersebut ke kantor IDI Provinsi Bengkulu, di RS Rafflesia Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

”Kedatangan mereka (LBH APKB) cuma menyerahkan surat klarifikasi, terkait tindakan oknum dokter RSUD Lebong terhadap salah satu pasien,” kata Agus, selaku Wakil Sekretaris IDI Provinsi Bengkulu, Kamis (28/9/2017).

Secara terpisah, Jecky Haryanto perwakilan dari LBH APKB mengatakan, kedatangan pihaknya ke IDI tersebut sesuai dengan pernyataan mereka pada jumpa pers, belum lama ini.

”Ini sesuai dengan jumpa pers kemarin, yang menyatakan bahwa kami akan meminta klarifikasi kepada IDI wilayah Bengkulu,” terang Jecky.

Pada saat penyerahan surat klarifikasi tersebut, diakui Jecky, pihaknya disambut langsung Agus, selaku Wakil Sekretaris IDI Bengkulu.

”Jadi kita juga menyampaikan hal-hal permintaan klarifilasi. yang pertama, soal tindakan medis oleh pihak dokter,” sampai Jecky.

”yang kedua adanya penolakan tindakan medis dari klien kita yang tidak direspon oleh medis. yang ketiga, kita mempertanyakan terkait koordinasi antar dokter, baik dokter bedah, dokter penyakit dalam ataupun penanggungjawab dokter atau segala macam ini seperti apa koordinasinya?,” sambung Jecky.

Baca juga : Soal Penamparan Dokter, Warga Minta Pelayanan RSUD Lebong Diperbaiki

Categories:Lebong
Template tidak ditemukan: related1.php