Logo

KPK Warning OPD Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH – Anggota Tim Pencegahaan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repbulik Indonesia, Adriansyah Malik Nasution mengingatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk hati-hati menjalankan tugas sebagai Abdi Negera.

“Semuanya sudah saya amati apa yang usulkan maupun pertanyaan seputar OPD sampaikan di acara audensi tadi jadi tinggal saya sarankan kepada semua Kepala OPD dan Sekertariat Pemkab Benteng untuk bekerja sesuai dengan ketentuan aturan yang ada saja agar kita bekerja jadi aman dan nyaman menjalankan tugas kita sebagai Abdi Negara,” kata Adriansyah saat di wawancarai Jurnalis bengkulunews.co.id diruang kerja Bupati Bengkulu Tengah.

Adriansyah menyampaikan, OPD harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan undang-undang. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi, seperti jual beli jabatan.

“Bukan itu saja, kepada jajaran Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah untuk hati hati dengan jual beli jabatan yang ada jangan sampai tertangkap tangan dengan KPK nantinya,” tegasnya.

“Ada juga lelang yang menyalahi aturan. Harapanya Pemda membentuk ULP Mandiri yang sifat Independen yang artinya bukan lembaganya Independen tetapi manusia yang harus di bentuk Independen sehingga tidak kongkalikong saat kegiatan.lelangnya nantinya,” demikiannya.