Logo

Konsumen SPBU Nakal Diamankan Polisi

Polisi mengamankan konsumen SPBU dengan tangki modifikasi

Polisi mengamankan konsumen SPBU dengan tangki modifikasi

LEBONG – Polisi Resor (Polres) Lebong di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Muara Aman kecamatan Lebong Utara menertibkan para pembeli bahan bakar nakal, Kamis Pagi, pukul 08:15 Wib.

Dalam aksinya, kurang dari dua jam polres lebong dengan 20 personilnya mengamankan 1 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua yang melekukan pengisian bahan bakar pada tangki tambahan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Kapolres Lebong melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP. Yosril Radiansyah mengatakan, penertiban konsumen pembelian bahan bakar di SPBU itu merupakan upaya memberi efek jera bagi pembeli yang tidak tertib dengan memodifkasi tangki kendaraan.

“Kita amankan delapan kedaraan yang terdiri dari satu roda empat, sisanya roda dua. mereka modifikasi atau mendambah tanki yang tidak sesuai setandar pabrik,” ujar Yosril.

Tindakan yang diberikan dari 8 kendaraan yang diamankan tersebut, diminta keterangan atas perbuatan pemilik, sedangkan sisanya kendaraan roda dua dilakukan penyitaan dan menyepakati surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi.

“Tindakan kita berikan dengan membuat surat pernyataan dan menyita tanki modifikasi,” demikian Yosril.