Bengkulu News

Kesadaran Masyarakat Rejang Lebong Membayar Pajak Tinggi

[caption id="attachment_9479" align="aligncenter" width="619"] Barlianto, SH, MH[/caption] REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Rejang Lebong, Barlianto, SH, MH mengatakan kontribusi pembayaran pajak di Rejang Lebong paling tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Kepahiang dan Lebong. Itu dilihat dari data yang selalu terupdate setiap harinya. Barlianto mengatakan, berdasarkan data tersebut bahwa kesadaran masyarakat Rejang Lebong dalam membayar pajak sudah bagus. "Kami (Kantor Pelayanan Pajak; red) berharap kabupaten lainnya bisa juga memiliki kesadaran yang tinggi tentang pajak," katanya, Selasa (4/4/2017). Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan uang yang terkumpul dari pembayaran pajak tersebut akan digunakan dalam anggaran pembangunan baik APBD maupun APBN. Pajak yang digunakan dalam anggaran daerah disebut "bagi hasil" pembagianya tergantung tergantung berapa untuk wilayahnya. Setelah dibagi ke daerah, sisanya akan dimasukkan ke anggaran pusat atau menjadi APBN. "Ya, setelah masuk ke daerah uangnya jadi milik daerah dan dikelola oleh daerah," beber Barlianto. Karena itu, dirinya berharap masyarakat sadar pentingnya membayar pajak karena untuk bersama. Barlianto menambahkan jika masyarakat tidak membayar pajak ada sanksi pidana dan sanksi penyitaan. Namun, sebelum sanksi itu, KPP sebelumnya akan memberikan surat teguran dahulu.