Logo

Kemenag Seluma Ogah Verifikasi Ulang CJH

H. Sipuan, S.Ag, MM

SELUMA, bengkulunews.co.id – Departeman Agama (Depag) Kabupaten Seluma enggan melakukan verifikasi ulang sesuai dengan domisi KTP para Calon Jemaah Haji (CJH) diwilayahnya, karena tidak ada anggaran untuk melakukan hal tersebut.

“Belum perlu dilakukan verfikasi ulang dan diumumkan lengkap disertai dengan domisili menurut KTP masing-masing calon jemaah,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, H. Sipuan, S.Ag, MM, Kamis (2/3/2017).

Ditambahkan lagi, bila mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, syarat beribadah haji adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK), bila syaratnya lengkap maka akan langsung diproses.

Apalagi saat ini proses pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online, semua kalangan dapat mengakses. Sehingga kecil kemungkinan adanya eksodus calon jemaah.

Apalagi di Kabupaten Seluma ada tambahan persyaratan, sesuai dengan edaran Peraturan Bupati yaitu calon jemaah harus melampirkan rekening listrik dan bukti setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara, kuota haji Kabupaten Seluma pada 2017 sebanyak 169 calon jemaah haji (CJH) sesuai dengan kuota tahun sebelumnya. Tetapi telah diusulkan agar mengalami penambahan menjadi 172 CJH.

Sedangkan setoran awal sebesar Rp.30 juta sudah dilunasi per-tahun 2012 lalu sesuai dengan aturan Kemenag. RI, dan bulan ke-lima tahun berjalan (Mei) harus sudah lunas. Tahun ini untuk ongkos jemaah haji belem ditentukan dan masih menunggu petunjuk kementerian, tetapi berkaca pada tahun sebelumnya sebesar Rp.34 juta.

Dijadwalkan keberangkatan CJH musim ini pada Juli 2017, beberapa persiapan hingga saat ini terus dilakukan. Mereka beberapa waktu lalu telah dikumpulkan di masjid Kemenag. Prov. Bengkulu guna mendapatkan pengarahan dan pemantapan untuk berangkat ke Mekah.

“Terpenting bagi calon jemaah adalah tetap menjaga kesehatan diri masing-masing, menjaga pola makan, beristirahat teratur serta menyempatkan berolahraga,” tutup Sipuan.