Bengkulu News #KitoNian

Keluarga Korban Pembunuhan di Curup Berharap Pelaku Dihukum Berat

REJANG LEBONG – Keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur mengharapkan adanya hukuman setimpal pada pelaku.

“Berharap aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya atau hukuman seumur hidup,” kata orang tua korban, Suardi, Senin (14/1/2019).

Di sisi yang sama, mantan suami korban Yudi Prayoga mengatakan meminta agar pelaku dihukum seberatnya.

“Saya sedih, dengan kenyataan seperti ini. Apalagi posisi saya jauh di Jakarta tetapi tiba-tiba pulang melihat anak sudah menjadi mayat,” tuturnya.

Pada awalnya pelaku bersikap baik, tetapi terakhir menunjukan sifat aslinya. Bahkan pelaku sering memarahi anak bungsu korban karena dianggap bandel. Pelaku dikabarkan juga pernah menyekap anak korban dan telah dilaporkan pada pihak kepolisian tetapi berujung damai.

Seperti diketahui, terduaga pelaku JM (34) adalah mantan karyawan dan akhirnya menikah. Tetapi usia pernikahan mereka hanya berumur sekitar tiga bulan. Pelaku telah ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 pukul 04.40 WIB di Kabupaten Bengkulu Selatan oleh petugas Kepolisian. Pada pukul 16.42 WIB pelaku telah tiba di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Saya terakhir bertemu dengan para korban pada saat lebaran, selanjutnya komunikasi lewat telepon saja,” ujar Yudi.

Baca Juga
Tinggalkan komen