Kejari : Ada Dugaan Dana BSM Tidak Diserahkan

D. Fajri
Kejari : Ada Dugaan Dana BSM Tidak Diserahkan


KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pemuda yang tergabung dalam Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) Bengkulu.

Henri menyampaikan, Kejati berjanji untuk membumi hanguskan korupsi di Kota Bengkulu. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan tuntutan dari massa.

Bahkan, Henri menegaskan, siap dicopot dari jabatanya jika kejaksaan, kejati dan kejari tidak merespon tuntutan dari masyarakat.

”Kami siap dicopot kalau kami tidak respon. Kami tidak main-main. Contohnya, kasus sosialisasi pajak. Kerugian hanya Rp300 juta, tapi modusnya penipuan. Kita usut,” kata Henri, Selasa (30/5/2017).

Seluruh kasus yang saat ini menjadi tuntutan Lekra, sampai dia, telah diproses. Namun, terang dia, khusus untuk peningkatan status tersangka sosialisasi pajak, terjadi sedikit penundaan, karena tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

”Seperti sosialisasi pajak-kan orangnya sakit, jadi tunda dulu kalau memang sakit,” jelas Henri.

Sementara itu, terkait dengan kasus Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kota Bengkulu, dijelaskan Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan.

”Kami sedang mengumpulkan data secara resmi,” sampai Made.

Made menambahkan, dari pemeriksaan awal terhadap 8.000 penerima BSM, pihaknya menduga adanya dana yang tidak tersalurkan.

”Setelah bertemu ternyata ada dugaan dana yang tidak diserahkan,” tutup Made.

Baca juga : Aksi Didepan Kejati, Massa : Usut Tuntas Dana BSM

Baca juga : BSM untuk 8.000 Pelajar Dipertanyakan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!