Logo

Kegiatan Renang di Luar Jam Sekolah Dihentikan

KOTA BENGKULU – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti, menjelaskan, sesuai masukan atau saran dari seluruh wali murid, untuk sementara kegiatan renang murid di luar jam belajar mengajar siswa ditiadakan.

“Ini bukan keputusan kepala dinas, bukan juga keputusan kepala sekolah, tetapi ini masukan dari seluruh orang tua, melalui sekolah, bahwa dengan kejadian kemaren, untuk sementara renang itu memang kita tiadakan,” ujar Rosmayetti, pada Selasa (21/8/2018).

Namun, diakui dirinya Diknas belum membuat surat secara resmi atas pemberitahuan tersebut, karena pemberitahuan tersebut sudah berdasarkan surat K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)

“Kita akan lihat dulu reaksi orang tua, jika memang ada protes dari wali murid di media, itu akan kita tinjau ulang,” demikian Rosmayetti.