Bengkulu News #KitoNian

Kecanggihan Teknologi Membuka Peluang Eksploitasi Seksual Anak Bawah Umur

Penulis : Cindy

Ilustrasi. By Edo

BENGKULU – Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani memberikan komentar mengenai kasus eksploitasi seksual anak bawah umur yang baru saja diungkap oleh kepolisian.

Menurutnya potensi terjadi pidana eksploitasi anak cukup tinggi, mengingat kawasan Bengkulu memiliki tempat yang bisa memuluskan transaksi seperti di objek wisata Pantai Panjang.

“Bengkulu sendiri itu punya kawasan wisata pantai dimana juga tersedia tempat orang bertransaksi secara seksual. Maka potensi untuk terjadinya perdagangan orang termasuk anak itu cukup tingi,” katanya pada bengkulunews.co.id, Senin (3/10/2022).

Selain tempat, kata Susi, kecanggihan media komunikasi juga mendukung transaksi perdagangan orang. Pelaku dan korban umumnya menggunakan media komunikasi sebagai alat untuk membuat kesepakatan.

“Transaksi di media komunikasi kemudian bertemu di tempat dimana telah disiapkan dahulu oleh pelaku, atau atas kesepakatan dengan korban, bisa di mobil, di cafe, di rumah pelaku atau di ruang publik lain,” ungkap Susi.

Susi mengatakan, tindak pidana perdangan orang kali ini sebenarnya bukanlah yang pertama terjadi di Bengkulu. Ia menyebut kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun 2009.

“Sebenarnya tahun 2009 atau 2008 itu ada kasus dimana anak SMP mengajak temannya ke Jakarta. Ternyata mereka malah dperkosa oleh pejabat di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Susi.

Terbaru, kasus perdagangan anak bawah umur terungkap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Kasus ini, kata Susi, menandakan adanya kelengahan oleh pihak terkait dalam melakukan antisipasi dan pencegahan.

“Dengan adanya kasus yang mencuat sekarang menandakan bahwa perdagangan anak itu tetap ada jadi mungkin kita yang lengah untuk melihat penomena ini terjadi,” sampainya.

Baca Juga
Tinggalkan komen