Logo

Kecamatan Semidang Lagan Belum Diakui KPUD

BENGKULU TENGAH – Meskipun telah diresmikan oleh Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, keberadaan Kecamatan Semidang Lagan belum diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta pada pemilu serentak 2019 mendatang. Hal ini terlihat dengan tidak adanya perekrutan pengurus pemilu di kecamatan tersebut.

“KPU Kabupaten Benteng hanya mengakomodir 10 kecamatan se-Kabupaten Benteng, Kami sifatnya hanya menunggu, meskipun Kecamatan Semidang Lagan telah diresmikan, petunjuk dari KPU RI belum ada,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Bj Karneli usai menggelar acara sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Benteng, Sabtu (12/5/2018).

Ditambahkan Karneli, meskipun secara administrasi 10 desa sudah tergabung dalam Kecamatan Semidang Lagan, namun versi KPUD desa tersebut masih menjadi bagian dari 3 (tiga) kecamatan yang sudah lama berdiri, yakni Kecamatan Taba Penanjung, Karang Tinggi dan Kecamatan Talang Empat. Sebab itu, perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan, khusus untuk Kecamatan Semidang Lagan ditiadakan.

“Terkhusus 10 kecamatan yang sudah berdiri sudah direkrut PPK di masing-masing kecamatan. Sesuai dengan tupoksinya, masing-masing PPK bertugas sebagai perpanjangan tangan KPU dalam mensukseskan pemilu serentak nantinya. Setiap PPK diminta untuk mengkoordinir seluruh desa di wilayah kecamatan masing-masing,” sambungnya.

Selain pembentukan PPK, lanjut Karneli, pembagian Dapil di Kabupaten Benteng juga dilakukan tanpa mengikutsertakan Kecamatan Semidang Lagan. Yakni, Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Talang Empat dan Karang Tinggi, Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pondok Kelapa dan Taba Penanjung, Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Taba Penanjung, Merigi Sakti dan Merigi Kelindang serta Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pagar Jati, Bang Haji dan Kecamatan Pematang Tiga.

“Penentuan Dapil merupakan kewenangan pusat. Sebab itulah, kami belum berbicara tentang Kecamatan Semidang Lagan,” demikian BJ Karneli.