Bengkulu #KitoNian

Kasus Korupsi di Bengkulu Menurun, Kerugian Negara Justru Meningkat

Kapolda Bengkulu, Agung Wicaksono saat menggelar konferensi pers, di gedung adem Polda Bengkulu, Rabu (28/12/2022). Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono menyebut, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan Rp 9 miliar kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi di tahun 2022. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3 miliar.

“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6,5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu saat menggelar konferensi pers, di gedung adem Polda Bengkulu, Rabu (28/12/2022).

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Sebelumnya, Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus di tahun 2021 sedangkan tahun 2022 hanya 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %.

Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Baca Juga
Tinggalkan komen