Logo

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mukomuko Meningkat

MUKOMUKO – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko terhitung dari tahun 2017 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan. Dari angka 12 kasus hingga angka 40 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Untuk kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini meningkat, untuk para orang tua agar bisa menjaga anaknya dari berbagai bentuk kekerasan yang muncul terhadap anak,” kata Kepala Bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Madri Jum’at (01/03).

Dikatakan oleh Madri, saat ini kekerasan yang sering muncul dan terjadi terhadap anak adalah pelecehan seksual dalam arti tidak melakukan hubungan badan akan tetapi humor yang berlebihan terhadap anak di bawah umur, sedangkan pencabulan itu melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

“Yang sering muncul sekarang ya kekerasan terhadap anak berupa pelecehan dan pencabulan,” katanya.

Dilanjutkan olehnya, beberapa pekan lalu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pernah melakukan sosialisasi dengan tujuan memberikan informasi terhadap seluruh elemen masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Mudah-mudahan pada tahun 2019 ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur tidak terjadi lagi seperti kejadian pada beberapa tahun yang lalu.

“Pihak kami pekan lalu pernah mengadakan sosialisasi dengan tujuan menghimbau kepada masyarakat yang terkait, agar segera melaporkan kalau ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur kepada pihak yang berwajib, dan mudah-mudahan tahun yang akan datang kasus ini tidak terulang kembali,” tandasnya.