Kasus Asusila Kades, Ketua BMA : Musyawarah Dulu Ketua BMA Bengkulu Tengah, BJ. Karneli. Doc. Bn Online Terbit : Maret 8, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu Tengah BENGKULU TENGAH – Ketua Badan Musyawarah Adat Kabupaten Bengkulu Tengah, BJ. Karneli meminta ketua adat Desa Jayakarta musyawarah sebelum memberikan sanksi pada kepala desa yang dituduh asusila. Menurut BJ.Karneli, sanksi yang dijatuhkan atau yang diputuskan untuk kepala desa Jayakarta harus hasil dari musyawarah adat desa. ”Sanksi adat yang diberikan nanti itu tergantung dengan kesalahan apa yang dilanggar oleh kepala Desa Jayakarta,” katanya, Kamis (8/3/2018). ”Oleh sebab itu sebelum memutuskan sanksi adat hendaknya melekukan musyawarah adat dulu bersama tokoh desa setempat sehingga nanti menemukan solusi,” sampainya. Dilanjutkan BJ.Karneli, jika denda yang dilakukan di Desa Jayakarta itu benar melanggar adat maka ketua adat setempat segera memutuskan untuk diberikan sanksi adat berdasarkan hasil pertemuan musyawarah antar tokoh desa. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pohon Tumbang, Arus Lalin di Liku Sembilan Sempat Terhenti 4 Pelaku Pencuri Besi Jembatan Penghubung Desa di Benteng Berhasil Ditangkap, 3 Pelaku Lagi Buron 4 Orang Tahanan yang Kabur dari Penjara Kembali Ditangkap, Satu Diantaranya Sempat Pingsan Karena Kelaparan Polisi Tangkap Warga Benteng Diduga ODGJ yang Bacok Saudara Sendiri Jembatan Ambruk Saat Dilewati Truk Bermuatan Material BPJN Tolak Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Pipa Perumda Tirta Rafflesia Pohon Tumbang, Arus Lalin di Liku Sembilan Sempat Terhenti 4 Pelaku Pencuri Besi Jembatan Penghubung Desa di Benteng Berhasil Ditangkap, 3 Pelaku Lagi Buron 4 Orang Tahanan yang Kabur dari Penjara Kembali Ditangkap, Satu Diantaranya Sempat Pingsan Karena Kelaparan Polisi Tangkap Warga Benteng Diduga ODGJ yang Bacok Saudara Sendiri Jembatan Ambruk Saat Dilewati Truk Bermuatan Material BPJN Tolak Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Pipa Perumda Tirta Rafflesia