
Jpeg

Muzakir Hamidi
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Desa (kades) Pagar Dewa Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, terpilih, Asmadi, mesti melengkapi persyaratan berkas. Berupa, ijazah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi mengatakan, pelantikan kades terpilih se Kabupaten Bengkulu Tengah, direncanakan pada, Senin 10 Juli 2017.
”Kepala Desa terpilih, yang masih bermasalah untuk segera menuntaskan berkasnya,” kata Muzakir, Jumat (23/6/2017).
Muzakir menambahkan, jika tidak bisa menyelesaikan masalah usai lebaran maka dengan sendiri kades terpilih tersebut, tidak bisa dilantik.
”Kades terpilih dianggap gugur karena tidak bisa menunjukan keaslian ijazah,” pungkas Muzakir.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!