
Jpeg

Jpeg
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Pertemuan dalam upaya penyelesaian perselisihan antara perangkat desa dan Kepala Desa (Kades) Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di ruang rapat Bupati Kabupaten Benteng, Selasa (25/4/2017) sekitar pukul 11.00.WIB, Kades Taba Terunjam, Hartanto menyatakan siap mundur dari jabatannya.
Dijelaskan Hartanto, dirinya hanya mencabut Surat Keputusan (SK) perangkat desa yang lama, dan dalam undang-undang boleh dilakukan kalau SK tersebut cacat hukum.
“Saya siap berhenti menjadi Kades Taba Terunjam jika itu sesuai dengan aturan. Pada prinsipnya saya tetap mempertahankan apa yang saya inginkan,’’ tegas Hartanto, saat ditemui wartawan di depan Kantor Pemkab Benteng.
Disisi lain, terkait laporan pemotong gaji perangkat desa itu adalah bohong. Padahal saat itu dirinya sudah mengundang Ketua Badan Pemusyawara Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.
“Bukan menentang aturan, pada dasarnya jika itu tidak sesuai dengan prisnsip yang disampaikan pada rapat itu,” tegasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!