Kaca Mobil Dipecah, Rp30 Juta Melayang Terbit : Maret 29, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Hukum KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Perampokan modus pecah kaca kembali terjadi, kali ini perampokan tersebut dialami Nurhadi (46), Warga Jalan Sepakat, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Akibat kejadian tersebut, kaca depan pintu bagian kemudi mobil Nisan X-Tril BD 1847 CD milik korban mengalami pecah, serta koban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Menurut laporan yang diterima Mapolsek Ratu Agung, peristiwa tersebut terjadi pukul 13.30 Wib, di ruas Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah. Saat itu korban (Nurhadi,red) baru saja pulang dari mengambil uang di Bank BRI Jalan WR Supratman. Namun sebelum pulang ke rumah, korban terlebih dahulu makan siang di RM Planta Minang, dan saat hendak makan, alarm mobil korban berbunyi. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melihat kearah mobilnya dan sempat melihat 2 orang laki-laki mengandarai sepeda motor jenis v-xion. “Dari laporan korban dan saksi di tkp, pelaku diduga berjumlah 2 orang menggunakan satu unit sepeda motor jenis yamaha v-xion dengan ciri ciri pelaku pengambil uang, badan kurus, rambut belah tengah serta mengunakan switer abu-abu. Sedangkan pelaku satunya yang bertugas membawa sepeda motor, menggunakan jaket hitam serta menggunakan helm hitam dengan model kaca pelangi,” jelas Kapolsek Ratu Agung. AKP Dian Matusia Chandra,S.ik, kepada bengkulunews.co.id, Rabu (29/3/2017). Dijelaskanya, dua pelaku tersebut, sempat dikenali dan dilempari oleh warga yang berada disana, namun pelaku masih sempat mengelak dan berhasil kabur membawa uang tunai dan satu unit Handphone milik korban, yang ditinggal korban dalam mobil tersebut. “Total semua uang korban tersebut berjumlah Rp130 Juta, namun pelaku perampokan hanya mendapatkan Rp30 juta saja. Dan uang seratus juta lainnya, korban simpan di tempat berbeda,” pungkas Kapolsek. Saat ini petugas masih memburu pelaku pecah kaca mobil ini. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Habib Maulana Inzaghi, Bintang Muda Bengkulu Siap Tampil di EPA Liga 1 U-16 bersama PSM Makassar Kepahiang dan Bengkulu Selatan Bakal Dibangun Infrastruktur Air minum dan Sanitasi Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Ular Piton Sepanjang 2 Meter Masuk ke Toko Roti, Damkar Kota Bengkulu Langsung Lakukan Evakuasi Habib Maulana Inzaghi, Bintang Muda Bengkulu Siap Tampil di EPA Liga 1 U-16 bersama PSM Makassar Kepahiang dan Bengkulu Selatan Bakal Dibangun Infrastruktur Air minum dan Sanitasi Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Ular Piton Sepanjang 2 Meter Masuk ke Toko Roti, Damkar Kota Bengkulu Langsung Lakukan Evakuasi