Bengkulu News #KitoNian

Kabag Umum Setda Lebong Bantah Kendaraan Dinas Bupati Nunggak Pajak

LEBONG – Kendaraan BD 1 H dengan merek Jeep Wlangler milik Bupati Lebong, tercatat sebagai salah satu dari 713 kendaraan yang menunggak pajak dari tahun 2011. Kendaraan warna hitam ini menunggak selama empat tahun dengan rincian, tahun 2011 berjumlah Rp 27.573.000, tahun 2015 berjumlah Rp 35.505.000, disusul tahun 2017 dengan tunggakan Rp 3.022.500, serta per April 2018 berjumlah Rp 17.366.000 juta.

Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Khosasih Effendi membantah adanya tunggakan pajak mobil dinas Bupati Lebong sejak tahun 2011 yang tercatat pada kantor Bersama Samsat Lebong.

Menurutnya, tunggakan pajak mobil dinas Bupati hanya selama satu tahun yaitu pada tahun 2017. Dijelaskan khosasih Effendi, mobil dinas Bupati Lebong tidak pernah tunggak pajak sejak tahun 2011, kendaraan itu, lanjut Kosashi, telah tercatat lunas bayar pajak hingga tahun 2016 di Sekretariat Daerah Lebong.

“Ya, itu kendaraannya bupati, Kita tidak bayar pajak selama setahun karena STNK mobil tersebut hilang,” ujar Khosasih sambil memperlihatkan selembar bukti lunas, Sabtu (19/5/2018).

Saat ini, sambungnya, mobil tersebut dalam proses perbaikan pajak. Untuk keadaan, lanjutnya, kendaraan sedang dalam keadaan rusak sejak tahun 2017 dan masih diperbaiki hingga sekarang.

“Sekarang sedang menunggu pengambilan nomer angka. Mobil tidak pernah kita lihat lagi karena rusak, ada di bengkulu lagi diperbaiki,” sampai Khosasih.

Baca Juga
Tinggalkan komen