Logo

Jelang Hari Merdeka, Trotoar Dibersihkan dari Pedagang

 

Penertiban pedagang kaki lima di Kota Curup

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-71, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 09.00 WIB melaksanakan penertiban ke sejumlah pedagang kaki lima di beberapa titik trotoar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. 

Kepala Satpol PP, Rahman Yuzir melalui Sekretaris M Nasir menyatakan, bahwa ini dilakukan karena menjelang HUT RI ke 72.

“Juga berbarengan dengan hari tertib trotoar secara nasional,” tegasnya.

Dijelaskannya, trotoar tersebut dibuat dan dikhususkan untuk pejalan kaki agar merasa aman dan diperuntukkan untuk keselamatan pejalan kaki.

Jadi, kata dia, masih adanya pelanggaran terhadap penggunaan trotoar tersebut merupakan ketidakpahaman atau ketidaktahuan masyarakat sehingga pelanggaran masih dilakukan.

Seperti di Jalan Sukowati, meski sudah diingatkan, tetapi Sedangkan pedagang buah hingga pedagang bendera masih banyak yang berjualan.

Sementara itu dalam pantauan di lapangan. Penertiban yang dilakukan tidak ada unsur pemaksaan dari petugas maupun perlawanan dari pedagang.

Penertiban, lanjut dia, juga dilakukan di Lapangan Setia Negara yang nantinya dipergunakan untuk acara puncak HUT RI ke-72 di Kabupaten Rejang Lebong.

Usai di Lapangan Setia Negara, penertiban diteruskan ke kawasan Jalan MH Thamrin.

Menurut dia, dalam penertiban ini pihaknya masih mengedepankan cara persuasif dengan menyurati terlebih dahulu.

“Kita melakukannya masih dengan persuasif dan memberikan surat tertulis dengan maksud tidak berjualan lagi namun sembari itu kita terus melakukan pemantauan terkhusus untuk kawasan setia negara yang akan dijadikan tempat upacara HUT nantinya,” tutup.(yud)