Logo

Ini Jadwal Penetapan dan Pelantikan Bupati Terpilih Bengkulu Tengah

Rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Benteng, di Hotel Tahura.

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berlangsung di Puncak Tahura Hotel, Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang sekitar pukul 09.05 WIB. Dari pleno, hasil penghitungan suara tidak mengalami perubahan dari pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ditetapkan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) nomor urut 2, Ferry Ramli-Septi Peryadi, tetap unggul dengan perolehan suara 31.851 suara. Kemudian disusul paslon nomor urut tiga M Sabri-Naspian 23.338 suara dan paslon nomor urut satu, Medio Yulistio-Abdu Rani, 2.701 suara.

Menurut BJ,Karneli, Komisioner KPU Bengkulu Tengah telah menjadwalkan pleno penetapan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih pada Rabu (8/3/2017) hingga Sabtu (11/3/2017) mendatang. Ini dilakukan setelah tidak ada gugatan dari paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya jadwal pelantikan, kata Karneli, akan dilaksanakan pada Senin (17/4/2017) mendatang. Namun hal itu tidak bisa ia pastikan, sebab yang melantiknya gubernur. Artinya sudah menjadi ranah DPRD Benteng

“Tapi kami belum mendapatkan pemberitahuan perubahan,” jelas Karneli.

Rapat pleno dihadiri saksi dari ketiga paslon, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Benteng, komisioner KPU Provinsi Bengkulu, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Sekdakab Benteng, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 04/07 Bengkulu serta tamu undangan lainnya.

Usai membacakan hasil penghitungan suara dari 10 kecamatan, kemudian KPU Benteng menetapkan hasil tersebut. Sayangnya, berita acara dari hasil tersebut kembali tidak ditandantangani oleh saksi dua paslon. Yakni saksi paslon nomor urut satu dan nomor urut tiga.

Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, mengatakan bahwa hasil dari pleno penghitungan suara tidak mengalami perubahan.

Terkait saksi yang tak mendatangani, kata Asmara tidak akan mempengaruhi jalannya hasil pleno.

“Hasilnya masih sama. Paslon nomor dua masih unggul dibanding dengan paslon lainnya. Memang dua saksi tidak tandatangani berita acara pleno. Hanya saja itu tidak berpengaruh pada jalannya pleno. Selanjutnya kami akan melaporkan hasil pleno ke tingkat provinsi dan kabupaten,’’ ujar Asmara.