Logo

Ini Gambaran Umum LKPJ Kota Bengkulu Tahun 2017

Penjabat Wali Kota Bengkulu, Budiman Ismaun

Penjabat Wali Kota Bengkulu, Budiman Ismaun

KOTA BENGKULU – Dari hasil paripurna Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017, Budiman Ismaun selaku Penjabat Wali Kota Bengkulu memberikan gambaran umum siklus keuangan dari berbagai bidang di Kota Bengkulu. Dikatakan Budiman, LKPJ memuat informasi kegiatan selama satu tahun, dan merupakan amanat UU.

“LKPJ yang disampaikan kepada DPRD memuat informasi pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran, merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014,” ujar Budiman, Senin (9/3/2018).

Pendapatan pada tahun 2017, ditargetkan Rp.1.181.211.970.984.75, sedangkan belanja anggaran ditargetkan Rp.1.176.966.976.60.263.65,-

Pemkot pada tahun 2017, melaksanakan urusan wajib yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, dan dibagi menjadi enam bidang. Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial.

Kemudian urusan wajib pelayanan dasar yang dibagi atas 13 bidang, diantaranya bidang ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, Dukcapil, Keluarga Berencana, perhubungan, kominfo, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, koperasi usaha kecil dan menengah, statistik, perusahaan, kearsipan.

Selain itu, urusan pilihan yang terdiri dari lima bidang, bidang kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, dan industri.

Dilanjutkan Budiman, ada urusan pemerintahan fungsi penunjang, yang terdiri dari, administrasi pemerintahan, pengawasan, perencanaan keuangan, dan bidang kepegawaian.

Diakhir penyampaiannya, Budiman mengingatkan, dalam penyusunan laporan, belum dilakukan audit oleh BPK.

“Perlu kami ingatkan, dalam penyusunan laporan, penyampaian realisasi keuangan belum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai institusi yang berwenang,” demikian Budiman.