

Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretriat daerah kabupaten (Setdakab) Bengkulu, tidak menambuh libur usai lebaran.
”Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah itu sudah cukup panjang. Kalau menambah libur maka kita beri sanksi,” tegas Ferry, Jumat (16/6/2017).
Selain itu, Ferry juga menegaskan, agar seluruh ASN tidak mengabaikan peringatan tersebut. Dimana sebagai aparatur negara ASN diminta untuk menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
”Jika ada pegawai yang ngotot tidak masuk bekerja tanpa izin, maka kita diproses sesuai aturan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” pungkas Ferry.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan Presiden RI, nomor 18 tahun 2017, tentang cuti bersama, menetapkan cuti bersama tahun 2017, pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!