Hearing DPRD Kota Bengkulu Tuntaskan Persolan Warga Bentiring Terbit : Januari 4, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Advertorial KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing dengan perwakilan warga dari RT 13 RW 4 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, di ruang rapat Gading Cempaka Sekretariat Daerah (Setda) DPRD, Kamis (4/1/2018). Hearing ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan warga terkait permasalahan lahan makam. Warga menuntut agar lahan tersebut segera diberikan kepada masyarakat melalui rekomendasi wali kota Bengkulu.Paslnya, Lahan yang masuk aset pemeritah kota (pemkot) Bengkulu itu akan dimanfaatkan, sesuai dengan pasum floating the area tahun 1995, sebagai pemakaman umum. Hearing. Foto Maya Anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menjelaskan, sesuai peta yang diberikan BPN, aset tersebut memang benar milik Pemkot.Ia menyatakan, pansus aset siap memberikan rekomendasi kepada masyarakat. ”Kesimpulan-nya, kami siap memberikan rekomendasi tersebut,” Pungkas Mardensi Tidak hanya tanah pemakaman umum, warga setempat juga meminta hak tanah seluas sekira 1,3 hektare (Ha) tersebut. Sebab, warga setempat berencana membangun tempat ibadah yang akan bekerja sama dengan pemerintahan Arab Saudi. Menanggapi hal ini, Mardensi berjanji akan menggelar hearing lanjutan bersama BPN, bagin aset pemda kota, bagian hukum dan tim sembilan dan semuia pihak yang pernah menangani persoalan aset. ”Mungkin dua minggu kedepan kami akan hearing lagi dengan BPN dan semua pihak yang bersangkutan, termasuk yang mengklaim tanah itu,” imbuhnya. Ditambahkan Mardensi, DPRD juga akan memanggil perangkat kelurahan yang lama, lantaran dalam hearing ini DPRD menemukan adanya surat keterangan tanah milik warga yang dikeluarkan oleh lurah pada tahun 2016. ”Mungkin karena keterbatasan informasi dengan lurah yang baru, nanti yang lama akan kita panggil juga,” jelasnya. Sementara itu perwakilan Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan menegaskan, jika ini kebutuhan masyarakat dan memang terbukti lahan ini merupakan aset pemerintah Kota Bengkulu, maka pansus aset DPRD sangat menyetujui permintaan warga. Ia juga meminta pemerintah Kota Bengkulu membantu warga dalam merealisasikan pembangunan fasilitas umum di lahan tersebut. ”Kamis sangat setuju, apalagi tadi masyarakat bilang akan ada pembangunan masjid diatas lahan tersebut yang dibantu oleh negara Arab Saudi. Kita berharap pemerintah Kota Bengkulu merealisasikan permintaan masyarakat,” ujar Heri. Hearing ini dihadiri oleh warga, pihak kelurahan Bentiring dan kecamatan Muara Bangkahulu. Sedangkan dari pemerintah kota hadir, bagian Aset sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Sementara DPRD diwakili oleh Mardensi, Heri Ifzan dan Kusmito Gunawan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Peringati HUT RI ke-79, Pemkot Pagar Alam Laksanakan Upacara Hingga Anjangsana Menteri Hadi Tegaskan Redistribusi Tanah untuk Rakyat Pemkot Jalin MoU dengan Kejari Perkuat Sinergitas Bidang Hukum Jaga Kebersihan Lingkungan, Wawali Deklarasi SBS DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Terkait Penerbitan SK Ketua Adat Pemkot Berbagi Nasi Kotak Untuk Fakir Miskin Peringati HUT RI ke-79, Pemkot Pagar Alam Laksanakan Upacara Hingga Anjangsana Menteri Hadi Tegaskan Redistribusi Tanah untuk Rakyat Pemkot Jalin MoU dengan Kejari Perkuat Sinergitas Bidang Hukum Jaga Kebersihan Lingkungan, Wawali Deklarasi SBS DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Terkait Penerbitan SK Ketua Adat Pemkot Berbagi Nasi Kotak Untuk Fakir Miskin