Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pemkot Jalin MoU dengan Kejari Perkuat Sinergitas Bidang Hukum

KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memperkuat sinergi bidang hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota, Rabu (24/02/2021).

MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

“Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat di kelola pihak ke tiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ke tiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.

“Melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Irene Putrie mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah menjalin kerjasama-kerjasama dengan Pemkot tetapi sifatnya terpisah diberbagai OPD.

“Kalau kerjasama sudah berjalan sebelumnya, hari ini kita menyempurnakan atau melengkapinnya dengan menjalin MoU dengan poin-poin tambahan,” ujar Irene.

Selain itu, Irene mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu.

“Sebagai instansi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen