Logo

Guru Honor Tamatan SMA Bakal Dirumahkan

Evi Susanti

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti mengatakan, guru honor tamatan atau menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang digaji dengan dana BOS bakal diberhentikan. Pasalnya guru honor yang bertugas di setiap daerah harus berpendidikan sarjana.

Hal itu berdasarkan hasil Kosultasi Komisi I DPRD Benteng dengan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia di Jakarta berapa hari lalu.

“Itu atas hasil dari rekomendasi dari pihak Kementerian Pendidikan RI,” ungkap Evi, Rabu (9/8/2017).

Jika regulasi itu nanti diterapkan, lanjut Evi, Pihaknya tidak akan tinggal diam. Dewan akan mencari solusi dengan Pemerintah Kabupaten agar guru honor yang digaji melalui dana BOS itu tetap bisa mengajar dan dibayar melalui anggaran lain.

“Kita akan alihkan dengan cara lain selagi itu tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Sebab, kata Evi, dari sekian sebanyak guru honor itu ada yang telah lama mengabdikan diri menjadi guru honor di daerah itu.

“Jika itu tidak melanggar aturan bisa jadi akan kita anggarkan gaji untuk guru honor tamatan SMA. Tapi yang penting kita lihat dulu kuota yang di butuhkan,” katanya.

“Kami akan duduk bersama dahulu dengan Dinas Pendidikan, karena mereka lah yang tahu semua guru honor yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini, dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama,” tutup Evi.