Logo

Gerindra Parpol Kelima Diterima KPU Kota

Dua orang LO dari Partai Gerindra Kota Bengkulu mendaftarkan parpolnya ke KPUD Kota

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota, menjadi partai kelima berkas pendaftaran terima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bengkulu.

Saat pendaftaran pada Minggu (15/10/2017) kemarin, berkas Gerindara dikembalikan oleh KPU karena tidak memenuhi syarat. Setelah diperbaiki, hari ini, Senin (16/10/2017) diserahkan kembali pada KPU.

“Alhamdulillah kita telah perbaikan dan kita selsaikan. Sekarang sudah kita kembalikan dan kita sudah terdaftar di KPU,” kata Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra, Marliadi.

Sebelumnya, berkas pendaftaran partai gerindra dikembalikan KPU,lantaran salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) keanggotaan partai yang diajukan ke KPU tidak menggunakan KTP elektronik.

“Kemarin ada perbaikan, ada satu atau dua KTA kita yang belum e-KTP,” sambungnya.

Diterimanya berkas DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu ini, menyusul empat partai lain yang telah diterima lebih dulu, yakni Partai Perindo, PSI, PDI dan Nasdem. Setelahnya, menyusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berkasnya juga langsung diterima oleh KPUD kota Bengkulu tanpa adanya perbaikan.

Selebihnya, partai Golkar dan partai Berkarya masih belum mengembalikan berkas pendaftaran yang sebelumnya juga ditolak oleh KPUD.

Baca juga : Ada yang Belum E-KTP, KPU Kota Kembalikan Berkas Gerindra