Logo

Ada yang Belum E-KTP, KPU Kota Kembalikan Berkas Gerindra

Pengurus DPC Gerindra Kota Bengkulu menyerahkan berkas pendaftaran kepada Komisioner KPU

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Berkas pendaftaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bengkulu. Pengembalian ini dilakukan lantaran berkas pendaftaran yang diajukan partai Gerindara belum memenuhi syarat yang ditentukan.

“Ada perbaikan sedikit tapi tidak terlalu berarti. Nanti langsung kita perbaiki,” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu, Asmawar Arfan, Minggu (15/10/2017).

Diketahui, ditolaknya berkas pendaftaran DPC partai Gerindra Kota Bengkulu oleh KPUD Kota Bengkulu, dikarenakan ada beberapa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota yang dibawa tidak menggunakan KTP elektronik.

Padahal, dalam bimbingan tekhnis dan sosialisasi yang digelar KPUD kota Bengkulu, Senin (2/10/2017), telah dijelaskan bahwa untuk verifikasi parpol peserta pemilu 2019, harus menyertakan salinan KTP elektronik, bukan KTP biasa.

“Tinggal masalah KTP saja, ada satu atau dua KTP. Kebetulan karena jumlahnya banyak ada beberapa KTP yang belum KTP elektronik. Tapi secepatnya akan kita kembalikan lagi,” ujarnya Asmawar.

Partai Gerindra merupakan partai keenam yang melakukan pendaftaran ke KPUD kota Bengkulu jelang penutupan, Senin (16/10/2017). Sejauh ini, baru empat parpol yang berkasnya telah diterima, yakni Partai Perindo, PSI, PDI dan Nasdem. Sementara sisanya, seperti Gerindra dan Partai Berkarya harus memperbaiki kembali berkas pendaftaran sebelum diajukan ulang.