Logo

Gaji 13 dan 14 PNS di Kabupaten Ini Tembus Rp24 Miliar

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Triyanto mengatakan, anggaran dana untuk gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah, tembus diangka Rp24 miliar.

Rinciannya, kata dia, untuk gaji 13 sebesar Rp13,2 miliar, sementara gaji 14 Rp10,8 miliar.

”Untuk membayar gaji 13 dan 14 PNS totalnya sekira Rp24 miliar,” kata Triyanto, Jumat (16/6/2017).

Triyanto menyampaikan, pembayaran gaji 13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), PNS dilakukan secara bertahap. Dimana, kata dia, gaji 14 sudah mulai dicairkan. Namun, gaji 13 direncanakan pada awal Juli 2017.

Hal ini, sampai Triyanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

”Gaji 14 lebih dulu dicairkan. Usai lebaran baru gaji 13,’’ pungkas Triyanto.