Bengkulu News #KitoNian

Empat Jam Diperiksa, Junaidi Ditahan di Rutan Malabero

Gubernur Bengkulu periode 2012 hingga 2015 saat menaiki mobil untuk menuju rumah tahanan (Rutan) negara Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tidak kurang dari empat jam diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, resmi ditahan.

Gubernur Bengkulu periode 2012 hingga 2015 itu, ditahan di rumah tahanan (Rutan) negara Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2017).

Dimana, mantan orang nomor orang satu di ”Bumi Rafflesia” itu dijebloskan ke ”Hotel Prodeo”, atas dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi dalam honnor tim pembina RSUD M Yunus Bengkulu, tahun 2011.

”Memang ini diatur KUHP, dan mereka bisa menahan dan juga bisa tidak menahan. Kita juga sudah ajukan untuk tidak ditahan, tapi kesimpulanya mereka penuntut umum mengatakan untuk ditahan,” kata Penasehat Hukum, Junaidi, Muspani, Rabu (12/7/2017).

Saat ini, kata dia, untuk klienya tersebut tidak akan melakukan praperadilan.

”Kita tidak ada upaya, ataupun prapid. Nanti kita liat saja di pengadilan,” sampai Muspani.

Saat dilontarkan pertayaan oleh awak media, Junaidi mengatakan, jika dirinya menuju rutan.

”Saat ini saya akan langsung menuju rutan,” singkat Junaidi, sembari masuk ke mobil Innova milik Kejari Kota Bengkulu.

Baca juga : Mantan Gubernur Bengkulu Tahanan Jaksa

Baca Juga
Tinggalkan komen