Logo

Dua Pelaku Pembunuhan Dihadiahi ‘Timah Panas’

Dua dari empat terduga pelaku pembunuhan ditangkap

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Polisi Rejang Lebong, meringkus dua dari empat terduga pelaku dugaan pembunuhan Ahmad Saidina (68) dan Endang Sujana (48), warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua pelaku itu berinisial, Ao (18) dan YS (26) warga Bengkulu. Sementara dua terduga pelaku lainnya, melarikan diri.

Keduanya ditangkap, saat berada di bedeng atau tempat pencetakan batu bata di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Senin (20/11/2017).

Saat ingin ditangkap keduanya berusaha untuk melarikan diri. Sehingga polisi menghadiahi ‘timah panas’ dibagian betis kanan dan kiri.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim, AKP Chunsul Qomar mengatakan,

”Dua dari empat terduga pelaku sudah kita tangkap. Terduga pelaku berasal dari desa yang sama dengan korban,” kata Chusnul.

Chusnul menyampaikan, motif curas yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut diduga adanya dendam pribadi terduga pelaku dengan korban.

”BB yang berhasil diamankan dua balok kayu, tali berwarna merah dan satu buah, sepeda motor,” pungkas Chusnul.

Baca juga : Dirampok, Dua Tewas, Satu Kritis