DPRD Turut Komentari Soal Dampak Tower SUTT di Seluma

Handi Handi
DPRD Turut Komentari Soal Dampak Tower SUTT di Seluma

BENGKULU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili turut mengomentari polemik pemasangan Tower Saluran Udara Tegangan Udara (SUTT) millik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di kawasan Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma. Ia mengaku akan sidak ke lokasi.

“Kita akan tindaklanjuti dengan sidak ke lapangan. Kita agendakan tidak jauh dari waktu sekarang. Tinggal mengikuti waktu jadwal di komisi III,” kata Juhaili, Rabu (08/01/2025).

Juhaili menerangkan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk dapat mengkonfirmasi dan mengklarifikasi polemik tersebut.

“Tadi kita sudah mendengar langsung pemaparan dari mereka. Kemarin juga kita sudah memanggil seluruh komponen terkait,” tuturnya.

Menurutnya, pada pemaparan dan penjelasan tersebut, sudah cukup jelas dan komprehensif terhadap bahan keterangan yang didapatkan.

“Sajuh ini kesimpulan kita, memang di situ kita lihat sendiri, kalau persoalan itu masih sifatnya harus dibuktikan,” ungkap Juhaili.

Lebih lanjut, kata Juhaili, dirinya mengaku pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait aduan dan lainnya.

“Memang tidak bisa kami tindaklanjuti langsung waktu itu. Kami hanya dapat mengumpulkan bahan keterangan,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana menyebutkan pihaknya sudah memaparkan tentang persoalan pengaduan masyarakat, dan menyampaikan kronologis mulai dari perizinan PLTU, PT TLB.

“Kita sudah sampai kronologis, mulai dari perizinan PLTU, PT TLB dahulu, sampai gugatan-gugatan hukum yang dilakukan oleh NGO, termasuk juga tuntutan masyarakat Padang Kuas,” tuturnya.

Kendati demikian, Doni mengungkapkan kedepannya masih akan dibahas lebih lanjut, dan memerlukan tim ahli untuk meneliti lebih dalam lagi.

“Karena ini memerlukan tim ahli dan peralatan, sebab hal tersebut tidak bisa secara visual untuk diamati,” tutup Doni.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!