Logo

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD TA 2022 Menjadi Perda

BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah APBD TA 2022 di ruang paripurna DPRD, Selasa (30/12/2021).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara dan dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata, Forkopimda, Ketua PN Arga Makmur, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam paripurna ini, tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyatakan setuju Raperda ABPD dijadikan Perda. Persetujuan ini diambil setelah melalui beberapa tahapan dan pengkajian dari masing-masing fraksi. Usai ketuk palu, Raperda tersebut ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD di hadapan sidang paripurna.

Atas persetujuan ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menyampaikan terima kasih pada seluruh anggota legislatif. Ia mengaku bersyukur Raperda APBD TA 2022 bisa disetujui setelah melalui mekanisme yang berlaku. (red/adv)