Bengkulu News #KitoNian

DPD-RI bersama PPHAM Bengkulu Sosialisasi Dukung Pemenuhan Hak EKOSOB PPHAM

Sosialisasi PPHM. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – DPD-RI bersama PPHAM Bengkulu menggelar sosialisasi “Peran Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dan Lembaga terkait dalam mendukung pemenuhan Hak Ekosob PPHAM untuk kemajuan Bengkulu”.

Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini diambil dari pengalaman para Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang mendedikasikan hidupnya untuk membela hak asasi manusia, namun haknya sendiri tidak terpenuhi.

Perempuan Pembela HAM bekerja secara mandiri, serta tidak mengenal waktu. Bahkan PPHAM sangat rentan terhadap ancaman dan kekerasan. Sayangnya hak-hak sipil dan politik, khususnya hak keamanan atas insiden ancaman dan penyerangan kekerasan belum mencakup pada hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Perempuan Pembela Ham tidak memiliki akses atas jaminan kesehatan, jaminan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, beasiswa pendidikan atau perumahan bahkan mereka tidak memiliki skema penggajian yang jelas,” kata Susi pada Bengkulunews.co.id Kamis (16/03/23) siang.

Menurut Susi, kondisi ini menunjukkan bawah anggota PPHAM rata-rata berada pada kondisi yang tidak sejahtera.

“Banyak Perempuan pembela HAM di masa tuanya mengalami kemiskinan dan menderita penyakit yang akut tanpa adanya jamianan perlindungan dari manapun,” ujarnya.

Oleh karena itu PPHAM bersama DPD-RI menyerukan beberapa poin dalam sosialisasi ini.

1. Perlindungan dan keselamatan bagi PPHAM baik dari ancaman, intimidasi maupun serangan kepada PPHAM

2. Jaminan sosial berupa kesehatan

3. Jaminan keselamatan kerja dan  hari tua

4. Peningkatan Kapasistas

5. Apresiasi terhadap kinerja dari PPHAM

6. Pemberdayaan ekonomi

7. Hak atas Hunian Layak

8. Pemberian Beasiswa bagi PPHAM)

Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan lembaga-lembaga atau instansi, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Dinas sosial Kota Bengkulu dan lainnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen