Logo

Dijanjikan Lulus PNS, Rusdy Ditipu Rp350 Juta

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Apes dialami, Rusdy warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dirinya diduga ditipu oleh calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berinisial Bi.

Akibat, peristiwa itu korban mengalami kerugian sekira Rp350 juta. Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, Bi, korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kota Bengkulu.

”Kasus ini sedang didalami dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Jumat (21/7/2017).

Data terhimpun bengkulunews.co.id, dugaan penipuan tersebut bermula dari terduga pelaku, Bi menawarkan kepada korban jika dirinya bisa meluluskan anaknya dalam tes CPNS, 2014.

Hanya saja, korban mesti menyetorkan uang sebesar Rp350 juta kepada terduga pelaku. Merasa percaya terhadap ‘iming-iming’ pelaku, korban pun menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Setelah ditunggu pada tahun itu atau 2014, anak korban tak kunjung lulus dari tes CPNS. Bahkan, hingga tiga tahun terakhir terhitung sejak 2014 hingga 2017, anak korban tidak menjadi abdi negara, sesuai dengan janji terduga pelaku.

Tidak terima atas tindakan terduga pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kota Bengkulu.