Bengkulu News #KitoNian

Diduga Telantarkan Anak Kandung, Mantan Kades Enggano Ditangkap Polisi

BENGKULU – Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu menangkap seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (5/09) malam.

Penangkapan mantan Kades berinisial NE (40) itu dilatarbelakangi dugaan tindak pidana penelantaran terhadap anak kandung yang masih dibawah umur lantaran tidak sanggup membiayai nafkah sehari-hari.

“Terduga pelaku yang merupakan ayah kandung ketiga korban tidak memberikan atau membayarkan biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandung korban berupa uang Rp.1.000.000 setiap bulan ditambah 20% setiap tahun hingga anak tersebut dewasa dan mandiri,” ujar AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Dijelaskan AKP Welliwanto Malau, penangkapan terhadap pelaku berawal dari team opsnal Macan Gading mendapati informasi dari laporan masyarakat telah terjadinya tindak pidana penelantaran terhadap anak kandung yang terjadi di Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya yang berada di jalan Padang Tekurung 4 Kelurahan Betungan Kecamatab Selebar Kota Bengkulu.

“Pelaku mantan Kades di Enggano. Saat ini kita amankan di Mapolres Bengkulu untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen