Logo

Diduga Pungli, Kepsek SMAN 2 Dipanggil DPRD Provinsi Bengkulu

Komisi IV meminta keterangan pihak SMAN 2 Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Bengkulu memanggil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Senin (27/2/2017). Pemanggilan ini atas laporan dari salah satu wali murid beberapa waktu lalu terkait pungutan dana pembangunan yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Kami (Komisi IV, red) meminta keterangan dari pihak sekolah terkait dugaan pungutan yang dilakukan komite SMAN 2,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial.

Parial menjelaskan bahwa semua aturan tidak memperbolehkan pihak sekolah memungut dana apapun dari siswa. Setelah mendengarkan keteranganya, kata Parial, pihak sekolah mengaku memungut biaya ini yang diperuntukkan pembangunan sekolah.

“Kami telah mendengarkan penjelasan dari mereka dan ternyata memang benar adanya, maka dari itu Senin depan kami minta mereka untuk membawa laporan kas SMAN 2,” katanya.

Sementara itu Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu, DR. Bihanudin, M.Pd, ketika dikonfirmasi membantah tuduhan pungutan liar tersebut. Namun dirinya mengaku pungutan itu atas kesepakatan antara orang tua siswa dan pihak komite.

Sebab, lanjutnya, pihaknya tidak menentukan besaran sumbangan yang harus diberikan oleh siswa. Dia juga mengaku telah menyiapkan laporan kas yang diminta oleh DPRD.

“Menurut kami ini masih dalam batas wajar karena hal ini dilakukan sesuai dengan kemampuan siswa,” katanya.

“Jika siswa tidak mampu untuk membayar kami pun tidak memaksakan mereka,” katanya lagi.