Diduga Mencemarkan Udara, Dewan Benteng Minta DLH Tindak PT. PMS

Erlan Oktriandi
Diduga Mencemarkan Udara, Dewan Benteng Minta DLH Tindak PT. PMS

Asap yang dikeluarkan pabrik PT Palma Mas Sejati

Asap yang dikeluarkan pabrik PT Palma Mas Sejati

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Seorang guru MIN Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah menderita sesak nafas diduga akibat pencemaran udara yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik PT. Palma Mas Sejati (PMS).

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Komisi III Kabupaten Bengkulu Tengah, Fery Haryadi meminta Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti dugaan pencemaran udara tersebut untuk mengecek kebenaranya. Menurutnya hal itu berbahaya jika dibiarkan.

“DLH harus segera mengambil sampel asapnya. Coba cek dari pembuangan asap mereka. Itu ada permasalahan dimana. Kalau memang ada kesalahan, langsung saja diberikan peringatan,’’ ujar Fery, Selasa (7/3/2017).

Sementara itu, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Beni Ardiansyah menyampaikan hal itu berakibat fatal kepada masyarakat Benteng jika terus dibiarkan.

“Mungkin bukan satu atau dua orang saja yang akan terkena dampak. Bisa jadi akan lebih banyak lagi,’’ pungkasnya.

Kepala MIN Talang Empat, Rahman, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa asap dari perusahaan tersebut hingga kini masih mengganggu aktifitas di lingkungan Sekolah itu. Rahman pun meminta agar pemerintah segera bertindak.

Terkait kondisi salah seorang guru di sekolah itu, Rahman mengaku kondisinya secara perlahan sudah mulai membaik.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jika dibiarkan, maka kejadian serupa akan terulang kembali,’’

 

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!