Logo

Diduga Illegal, Galian C Ditutup


REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Polres Rejang Lebong, menutup sementara tambang galian C di Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur. Penutupan itu lantaran tambang tersebut diduga illegal.

”Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik tambang dan saksi-saksi, kita tutup sementara sampai izinnya lengkap,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar, Kamis (10/8/2017).

Chusnul menyamapaikan, pemilik tambang tersebut warga Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara. Sementara itu, pihaknya berharap kepada pemilik tambang tidak beroperasi sebelum izin dilengkapi.

”Jika sudah melengkapi izin, tambang tersebut sudah bisa beroperasi kembali. Kami akan terus memantau tambang yang sudah di police line, tidak ada aktivitas sebelum lengkap izinnya,” tutup Chusnul.