Logo

Dianggap Menghambat Program Presiden, GM Pelindo II : Itu tidak benar

GM Pelindo II, Kepala KSOP, beserta staf turun dari ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – General Manager PT. Pelindo II/IPC Cabang Bengkulu, Drajat Sulistyo memberikan penjelasan alasan permintaan pemberhentian pembangunan pemukiman kampung nelayan, di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Dia mengatakan permintaan pemberhentian lantaran masih ada persoalan administrasi yang belum terpenuhi.

“Kami tidak pernah menghambat, ini karena persoalan adminitrasi saja yang belum lengkap. Tapi sekarang sudah terpenuhi dan akan dilanjutkan lagi pengembangan itu,” kata Drajat, usai menghadiri rapat koordinasi, di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (17/10/2017).

Terkait mekanisme persoalan admintrasi yang belum terepenuhi ini, pihaknya akan menjalani seperti apapun itu mekanismenya. Dia menegaskan hal tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.

“Rapat ini adalah lanjutan pembicaraan mekanisme itu, jadi tidak ada masalah dan mekanisme apapun itu akan kita jalani bersama sepanjang tidak melanggar aturan,” katanya.

Drajat mengatakan jika ada yang beranggapan Pelindo menghambat program presiden, hal itu tidaklah benar.

“Pelindo ini negara, rakyat ini negara, pemprov ini negara dan sama-sama negara. Jadi tidak ada yang perlu kami hambat dan mekanisme apapun akan kita jalani bersama,” tambahnya.

Sementara, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu, M. Junaidin menegaskan pihaknya sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam pembangunan dan peningkatan kualitas kampung nelayan.

“Saya pastikan, kami mendukung untuk membangun kepentingan rakyat. Terkait masalah-masalah di lapangan nanti kita uraikan bersama,” pungkasnya.

Baca jugaPembangunan Pemukiman Nelayan Terhambat, Walikota Cari Solusi di Kementerian PUPR